Pernyataan Bersama Organisasi Non-Pemerintah Tentang Tragedi Sampit
Jakarta, 1 Maret 2001
Tragedi kemanusiaan kembali melanda Indonesia. Kerusuhan meledak di Sampit, dan diperkirakan 400 jiwa lebih tewas, termasuk perempuan dan anak-anak, sementara puluhan ribu lainnya dipaksa lari ke hutan dan kota-kota sekitarnya. Saat ini kerusuhan sudah menjalar ke Palangkaraya, ibukota Kalimantan Tengah.
Kami, kalangan organisasi non-pemerintah (ornop) menyatakan belasungkawa kepada keluarga korban dan sangat prihatin atas meluasnya kekerasan di Kalimantan Tengah. Kami menyadari bahwa kekerasan saat ini bukanlah yang pertama. Selama tahun 1990-an sudah berulangkali terjadi bentrokan fisik di kalangan rakyat, terutama akibat pembangunan yang luar biasa timpang di wilayah itu.
Proyek transmigrasi yang dilaksanakan di Kalimantan pada tahun 1970-an dengan didukung pendanaannya oleh Bank Dunia sebesar $ 630 triliun serta konversi sumber daya alam untuk kepentingan bisnis besar sejak tahun 1980-an, merupakan bibit awal yang menyebabkan sumber dari sekian banyak permusuhan etnis yang terjadi di pulau tersebut. Hadirnya program transmigrasi dan cepatnya laju proyek-proyek besar, baik pertambangan, maupun eksploitasi hutan dan program lahan sejuta hektar yang dicanangkan pada tahun 1995-an, menyebabkan tersingkirnya penduduk setempat, dan masuknya ratusan ribu transmigran ke wilayah itu, tanpa bekal dan fasilitas yang memadai. Hal ini memaksa penduduk setempat maupun pendatang memperebutkan sumber yang terbatas, yang berujung pada tingginya angka pengangguran baik dari kalangan penduduk setempat maupun dari kalangan transmigran. Sementara itu keuntungan dari proyek-proyek raksasa yang dikembangkan diwilayah tersebut hanya dirasakan oleh segelintir orang saja.
Protes berdatangan dari penduduk setempat, pendatang dan juga buruh yang dipekerjakan di proyek-proyek raksasa, tapi hal ini tidak mendapat tanggapan, baik dari pihak pemerintah pusat, pemerintah setempat maupun lembaga-lembaga keuangan internasional yang mendukung program pembangunan di Indonesia
Sementara itu program pembangunan yang dijalankan oleh rezim Orde Baru yang didukung oleh berbagai pinjaman dari kreditor besar seperti Bank Dunia, IMF dan pinjaman lainnya, seperti dalam program HPH menyebabkan masyarakat adat tersingkir dari tanahnya dan menghancurkan tatanan adat yang mereka miliki. Dominasi rezim Orde Baru melalui pembangunan di wilayah ini tidaklah mampu mengangkat kesejahteraan hidup masyarakat setempat, pun nasib masyarakat pendatang yang mencoba mencari kehidupan disana. Di satu pihak nasib masyarakat Dayak yang tersingkir tak kunjung membaik, sementara puluhan ribu transmigran pun harus mencari jalan sendiri untuk melanjutkan hidupnya. Ketegangan dan konflik tidak terhindarkan karena sumber daya yang diperebutkan demikian terbatas.
Kami menyadari bahwa konflik di Sampit dan Palangkaraya yang memakan korban jiwa adalah produk dari model pembangunan yang jauh dari keadilan, baik keadilan politik, ekonomi dan sosial budaya yang dikembangkan selama ini. Karena itu kami sangat menyesali pembunuhan, pembakaran, pengusiran dan tindak kekerasan lain terhadap warga pendatang. Pembantaian yang berlangsung di sana tidaklah bisa disederhanakan sebagai konflik etnis antara Dayak dan Madura, terlebih lagi sebagai konflik antar agama. Namun akar masalah ini sudah dibangun jauh hari ketika Pemerintah Orde Baru yang didukung oleh lembaga kreditor internasional, bersama-sama menanamkan investasi pada proyek-proyek raksasanya, juga menanamkan akar permusuhan yang hingga kini masih berlanjut dan memperparah situasi kemanusiaan di Indonesia secara umum.
Kami menyesali dan mengecam sikap para elit pusat dan elit lokal yang menjadikan ketegangan dan konflik di Kalimantan Tengah ini sebagai alat menggalang kekuatan kelompok, serta tindakan dan sikap tidak profesional dari aparat keamanan yang memperparah konflik, seperti peristiwa baku tembak di pelabuhan Sampit pada tanggal 28 Februari 2001.
Karena itu kami, kalangan organisasi non-pemerintah Indonesia, mendesak pemerintah Indonesia melakukan hal-hal sebagai berikut :
- Meminta pertanggungjawaban Menko Politik dan Kemanan, Susilo Yudoyono dan KSAD, Jenderal Endriartono Sutarto, sebagai pihak yang bertanggungjawab atas politik dan keamanan, yang telah terlambat dan gagal menghentikan pembantaian dan pengusiran warga negara Indonesia di Kalimantan Tengah.
- Meminta pertanggungjawaban Kapolda Kalimantan Tengah sebagai pihak yang bertanggungjawab atas keamanan dan ketertiban umum di Sampit, Palangkaraya dan Kalimantan Tengah.
- Pemerintah dan lembaga-lembaga keuangan internasional seperti Bank Dunia yang terlibat dalam proyek-proyek pembangunan di Kalimantan Tengah, mengakui kegagalan dan kesalahannya kepada masyarakat yang berakibat meledaknya kerusuhan. Langkah selanjutnya, adalah menjalankan rehabilitasi dan perbaikan yang selama ini tidak pernah dilakukan, dan justru memperpanjang ketegangan dan konflik selama ini. Disisi lain, pihak lembaga keuangan internasional baik Bank Dunia, IMF, ADB maupun perusahaan besar harus lebih accountable sehingga tragedi kemanusiaan seperti yang terjadi saat ini tidak perlu terulang lagi.
- Pemerintah wajib dan harus memberikan perlindungan terhadap warga yang mengalami musibah maupun ancaman kekerasan, baik itu dari masyarakat Dayak, Madura ataupun masyarakat pendatang lainnya. Evakuasi massal yang sekarang dipaksakan sama sekali bukan jalan keluar karena akan menciptakan segregasi di tingkat nasional dan menyebarkan benih-benih permusuhan di seluruh Nusantara. Dan untuk itu evakuasi harus dihentikan.
- Pimpinan TNI dan Polri wajib bertindak dan bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya, dan tidak mentolerir pembangkangan atau segala bentuk penentangan dari pasukan-pasukan yang bertugas. Sikap partisan atau memihak harus dihukum semaksimal mungkin. Para pelaku pembunuhan, penjarahan, dan tindak kekerasan lainnya tanpa memadang latar belakang etnik atau agama sudah seharusnya ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
- Darurat sipil maupun militer sebaiknya jangan diterapkan, karena mengingat hal ini hanya bersifat meredam bukan menyelesaikan konflik yang terjadi.
- Polri dan Kejaksaan Agung wajib secepatnya melakukan pemeriksaan terhadap para aktor intelektual yang berhasil ditangkap saat berlangsungnya kampanye teror di Sampit. Hasil penyelidikan harus secepatnya diumumkan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan ketidakjelasan, dan juga tidak memberi peluang terjadinya manipulasi dan mobilisasi massa yang menyesatkan seperti di Maluku.
- Diserukan bagi semua pihak yang bertikai untuk mulai membangun dialog dan komunikasi yang intens untuk membangun konsensus baru sehingga rekonsiliasi dapat diwujudkan.
Demikian pernyataan ini dibuat.
Hormat kami,
ELSAM
Tim Relawan Kemanusiaan (TRK)
KONTRAS
Institut Sosial Jakarta (ISJ)
INFID
Solidaritas Perempuan
LBH
Jakarta
YLBHI
SOLIDAMOR
Pijar Indonesia
POKASTIM
YAPPIKA
KAP
T/N
Yayasan Geni
PMII
Jakarta
Telapak Indonesia
JKLPK
PASDA PKM Regio Kalimantan